GAGAL BELI TANAH, DINAS PENDIDIKAN HAMBURKAN UANG RAKYAT 125 JUTA

Data Rencana Kerja dan Anggaran untuk perencanaan dan appraisal

GAGAL BELI TANAH, DINAS PENDIDIKAN HAMBURKAN UANG RAKYAT 125 JUTA

Tulungagung-tajampena.id,  Lukisan carut marut anggaran kembali tercium oleh masyarakat. Dinas Pendidikan Tulungagung kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ada dugaan dobel anggaran untuk BOS dan BOSDA, kini pengadaan tanah senilai 200 juta yang perlu disikapi. Pertanyaan yang muncul bukan soal pembelian tanah, ataupun nilainya. Tetapi adalah unsur penunjangnya. Untuk membeli tanah senilai 200 juta, membutuhkan anggaran penunjang sebesar 125 juta. Anehnya, pembelian tanah gagal, 125 juta melayang.

Sesuai data Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024, Dinas Pendidikan Tulungagung berencana untuk membeli tanah senilai 200 juta. Tanah tersebut untuk bangunan tempat kerja SMPN 2 Tulungagung. Namun, sebelum membeli tanah, Dinas Pendidikan menganggarkan 125 juta untuk perencanaan. Dana tersebut dibagi dua, 50 juta untuk Jasa Konsultansi Perencanaan Penataan Ruang-Jasa Perencanaan Wilayah , dan 75 juta untuk Belanja Jasa Konsultansi Lainnya-Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Tulungagung Turun Podium dan Sapa Siswa pada Pawai Budaya SD

Saat dikonfirmasi tajampena.id, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Tulungagung Endra Kusriawan membenarkan hal itu. Melalui sambungan telfon, Endra mengiyakan, jika anggaran tersebut benar adanya. “Anggaran itu dulu glondongan, habis itu tidak bisa dicairkan karena belum ada taksir harga dari pihak ketiga, apraisalnya. Akhirnya itu displit (dipisah-red) untuk digunakan untuk appraisal itu. Selanjutnya kontrak dengan pihak ketiga atau appraisal itu, akhirnya ketemu harga pasarnya di sana”, kata Endra Kusriawan. Selanjutnya kata Endra, pihaknya bersurat kepada penjual tanah tersebut, menyampaikan bahwa sudah ketemu harga taksirnya. “Kemudian kami berkirim surat kepada penjual, namun dibalas melalui telfon bahwa harga yang ditawar terlalu rendah atau tidak cocok,belum mau sananya”, terangnya. Sehingga, rencana pembelian tanah tersebut gagal, tetapi pihak Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan uang 125 juta.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Barisan Anak Daerah dan Analis Kebijakan, Muhammad Ihsanul menyayangkan kinerja Dinas Pendidikan Tulungagung. Menurutnya, atas rencana kerja tersebut, negara dirugikan 125 juta. “Atas kecerobohan kinerja Dinas Pendidikan, negara rugi 125 juta, karena tidak ada hasil yang didapat. Sudah membayar appraisal, penjual menolak karena harganya terlalu murah”, tegasnya. Kecerobohan yang dimaksud kata Ihsanul, adalah karena sebelumnya memang tidak disiapkan appraisal. “Sekelas Dinas Pendidikan, masa mau beli tanah, tidak disiapkan dulu appraisalnya, harga taksir di wilayah itu berapa, minimal konfirmasi ke Lurah, sehingga perencanaanya betul-betul matang, tidak amburadul seperti ini”, kata pria berkumis ini.

Baca Juga:  DINAS ANGGARKAN 50 JUTA UNTUK PERENCANAAN TATA RUANG? MKT: HARUSNYA LEWAT PUPR

Selanjutnya kata Ihsanul, lembaganya akan mencari informasi secara terperinci, terkait dengan anggaran perencanaan 50 juta dan appraisal 125 juta.” Kita akan buru, 50 juta diberikan kepada siapa, siapa perencananya dan 125 juta itu, apraisalnya siapa dan orang mana”, pungkasnya.(rul/red)