Ironi ASN Paruh Waktu: “Gelar” Mentereng, Gaji di Garis Kemiskinan
Oleh : Yoyok Nugroho
Istilah “diinjak baru eksekusi” mungkin terdengar kasar, namun bagi para guru PPPK (P3K) paruh waktu di Tulungagung, ungkapan itu adalah potret nyata. Dengan nominal gaji Rp350.000 hingga Rp400.000, status ASN yang mereka sandang terasa seperti “hadiah” yang justru menjerat leher.
Standar Layak vs Realita Tulungagung
Mari bicara angka secara rasional. Berapa standar hidup layak di Tulungagung tahun 2026?
Dengan angka Rp400.000 sebulan, seorang guru hanya memiliki anggaran sekitar Rp13.000 per hari.
Nilai ini bahkan lebih rendah dari sekali makan di warung sederhana, apalagi untuk menghidupi keluarga. Celakanya, status ASN membawa konsekuensi hukum yang kaku :
Haram Menerima Bansos : Sebagai ASN, mereka otomatis tercoret dari daftar penerima PKH, BPNT, BLT, hingga Jamkesmaskin.
Terputus dari Dana BOS : Berbeda saat masih berstatus honorer yang bisa mendapat tambahan dari dana BOS, aturan ASN menutup pintu tersebut.
Negara begitu peduli menyubsidi masyarakat miskin, namun melalui kebijakan ini, negara justru seolah “mendesain” tenaga profesionalnya untuk menjadi miskin baru.
Paradoks Anggaran : Ada Uang, Tapi Tak Ada Hati?
Alasan klasik “tidak ada anggaran” menjadi tidak relevan jika melihat data SIPD Belanja Pegawai Dinas Pendidikan.
Anggaran 2026 Meningkat : Secara total, pagu belanja pegawai tahun 2026 justru lebih besar dibandingkan tahun 2025.
Sisa Lebih (SILPA): Pada tahun 2025, terdapat sisa anggaran belanja pegawai mencapai ratusan miliar rupiah.

Jika anggaran tersedia dan terus meningkat, mengapa angka Rp350.000 yang muncul?
Nominal ini sejatinya hanya setara dengan uang transportasi honorer di tahun-tahun sebelumnya. Sangat tidak manusiawi ketika status kepegawaian naik, namun kesejahteraan justru merosot ke titik nadir.
Diskriminasi Antar-Instansi
Ketidakadilan ini semakin nyata saat menengok dinas lain di lingkungan Pemkab yang sama. Terdapat fakta bahwa ASN Paruh Waktu di instansi selain pendidikan bisa menerima gaji hingga Rp2,4 juta.
Mengapa sesama ASN paruh waktu yang dibayar oleh APBD yang sama bisa memiliki jomplang gaji hingga 600%?
Ini bukan lagi masalah keterbatasan anggaran, melainkan masalah skala prioritas dan keberpihakan pejabat terhadap nasib guru.
Belajar dari Sejarah Kelam:
Bayang-Bayang Pol Pot, Mungkin terdengar ekstrem, namun mari kita tengok sejarah Pol Pot di Kamboja. Salah satu kebijakan paling kelamnya adalah merendahkan martabat kaum intelektual dan profesional hingga ke titik yang paling tidak manusiawi.
Saat guru diperas tenaganya, diberi tanggung jawab mencerdaskan bangsa, namun dibayar dengan upah yang bahkan tidak cukup untuk membeli beras sebulan, kita sedang berjalan menuju degradasi moral birokrasi yang serupa.
Bedanya, di sini tidak ada bedil, yang ada adalah “penindasan administratif.”
Penutup :
Data SIPD sudah bicara: Anggaran itu ada. Sekarang tinggal menunggu, apakah para pemangku kebijakan di Tulungagung memiliki nurani untuk merevisi angka tersebut, atau tetap membiarkan guru-guru kita hidup dalam “status elit, ekonomi sulit”?






