Transparansi Pengelolaan Aset, Pemdes Sambirobyong Sukses Gelar Lelang Mobil Operasional Lawas
TAJAMPENA.ID – TULUNGAGUNG | Menepis kesan tertutup dalam pengelolaan inventaris negara, Pemerintah Desa (Pemdes) Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, melakukan gebrakan transparansi. Sebuah unit mobil operasional lawas yang puluhan tahun “berdinas” akhirnya dilepas melalui mekanisme lelang terbuka pada Selasa (27/1/2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Mobil jenis Isuzu Panther tahun produksi 1997 yang selama ini menjadi saksi bisu di Sambirobyong, dinilai sudah mencapai titik jenuh secara teknis. Ongkos perawatan yang kian membengkak justru dianggap membebani kas desa jika terus dipertahankan.
Pantauan tim di lapangan menunjukkan kondisi fisik kendaraan yang memang sudah termakan usia. Kerusakan terlihat di beberapa titik bodi, ditambah kondisi mesin yang memerlukan sentuhan perbaikan total agar layak kembali melaju di aspal. Namun, kondisi “apa adanya” tersebut justru memicu persaingan sengit di antara para peminat yang berburu mobil legendaris bermesin diesel ini.
Setelah proses tawar-menawar yang berlangsung kompetitif dan terbuka di hadapan saksi, sosok pria bernama Edi akhirnya keluar sebagai pemenang. Ia resmi meminang Isuzu Panther tersebut dengan nilai penawaran akhir Rp17.000.000 (Tujuh Belas Juta Rupiah).
Kepala Desa Sambirobyong, Gus Munib, menegaskan bahwa lelang ini bukan sekadar urusan jual-beli, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan barang milik desa.
“Secara teknis, mobil ini sudah tidak efisien lagi untuk menunjang operasional desa yang tinggi. Biaya perawatannya mulai membebani. Daripada menjadi aset mangkrak, kami pilih jalur lelang agar ada akuntabilitas dan azas kemanfaatan,” ujar Gus Munib dengan nada tegas.
Gebrakan Pemdes Sambirobyong ini pun menuai pujian dari berbagai pihak. Pasalnya, masih banyak desa yang cenderung membiarkan asetnya keropos dimakan zaman tanpa ada kejelasan status hukum maupun penghapusan aset. Transparansi di Sambirobyong hari ini seolah mengirimkan pesan kuat: bahwa sekecil apapun aset desa, pengelolaannya harus terang benderang.(ndra/red)






