“Inspektorat Tulungagung Bagaikan Ludruk, Klaim Audit Dana PPPK Puluhan Miliar Diduga Hanya Jawaban Asal Bapak Senang
TULUNGAGUNG-tajampena.id – Benteng pengawasan internal Pemkab Tulungagung digoyang mosi tidak percaya. Kantor Inspektorat Kabupaten Tulungagung mendadak ramai saat sejumlah massa dari elemen masyarakat dan LSM datang ke kantor tersebut untuk menuntut kejelasan atas dugaan raibnya hak-hak guru PPPK yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, Rabu (28/1/2026).
Isu yang dibawa bukan perkara remeh. BADAK (Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan) secara resmi membidik dugaan penggelapan Tunjangan Fungsional dan dana TAPERA tahun anggaran 2024-2025 di Dinas Pendidikan. Ironisnya, dana sebesar Rp327 ribu per bulan yang sangat berarti bagi kesejahteraan guru PPPK angkatan 2023 itu diduga menguap di tengah birokrasi yang tertutup.
Kepala Inspektorat Tulungagung, Esti, mencoba menenangkan massa dengan dalih prosedural. Ia mengklaim bahwa Irban V telah turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan klarifikasi ke dinas terkait.
“Hasilnya masih kami tunggu. Sesuai ketentuan, penanganan laporan memiliki batas waktu 60 hari,” ujar Esti.
Ketegangan memuncak saat sekretaris BADAK, Ikhsanul, melontarkan pertanyaan skakmat yang menguliti transparansi Inspektorat. Merasa klaim investigasi tersebut hanya sekadar retorika, Ikhsanul menantang Esti untuk menunjukkan Surat Tugas (ST) investigasi sebagai bukti otentik bahwa pengawasan benar-benar berjalan.
“Apakah kami boleh melihat surat tugasnya, Bu? Ini penting untuk memastikan bahwa Inspektorat memang bekerja, bukan hanya bicara,” tegas Ikhsanul dengan nada tinggi.
Hasilnya? Pihak Inspektorat bungkam seribu bahasa dan gagal menunjukkan selembar kertas pun yang melegitimasi proses investigasi tersebut. Ketiadaan dokumen vital ini memicu kecurigaan bahwa proses audit yang diklaim pemerintah hanyalah upaya untuk meredam gejolak publik sementara waktu.
Bagi ikhsanul, kegagalan Inspektorat menunjukkan surat tugas adalah sinyal bahaya bagi integritas pengawasan anggaran di Tulungagung. Ia menilai ada upaya sistematis untuk menutup-nutupi fakta di balik “hilangnya” uang puluhan miliar milik para pendidik.
“Di saat guru-guru PPPK menanti hak mereka yang dikebiri, publik justru disuguhi ketidakterbukaan oleh lembaga yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan anggaran. Jika surat tugas saja tidak ada, lantas apa yang mereka investigasi selama ini?” sindir Ikhsanul.
Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat. Publik menanti, apakah lembaga ini akan benar-benar menjalankan fungsinya sebagai “penjaga” uang rakyat, atau justru menjadi bagian dari pelindung dugaan praktik korupsi di lingkup pendidikan Tulungagung.(ndra-red)






