TULUNGAGUNG, tajampena.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kebijakan pajak. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Daerah pada Selasa (2/12/2025).
Acara yang berlangsung di Balai Desa Tanen, Kecamatan Rejotangan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Sukowinarno. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa forum ini merupakan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan regulasi yang diterapkan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan kebijakan pajak daerah benar-benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Forum ini bukan sekadar sosialisasi, tapi ruang dialog bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan kritik konstruktif,” ujar Sukowinarno di hadapan para peserta.
Melalui FKP ini, diharapkan tercipta keselarasan antara regulasi pemerintah dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat Tulungagung, sehingga pelayanan pajak daerah ke depan menjadi lebih optimal.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan sebuah kebanggaan sebagai warga negara yang baik. Pajak yang bapak dan ibu bayar adalah wujud nyata partisipasi dalam pembangunan Kabupaten Tulungagung,” tambah Sukowinarno.
Ada yang berbeda dalam rangkaian FKP kali ini. Tidak hanya diskusi di dalam ruangan, Bapenda juga menghadirkan unit Samsat dan Pajak Daerah Keliling di lokasi acara. Masyarakat sekitar bisa langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak tanpa harus jauh-jauh ke kantor pusat.
Menariknya, tersedia juga layanan servis kendaraan gratis bagi warga yang hadir. Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda memberikan paket sembako kepada 20 wajib pajak terpilih yang telah melunasi PKB tepat waktu.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Rejotangan, Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Tulungagung, perwakilan Jasa Raharja, serta Kepala Desa se-Kecamatan Rejotangan. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, perwakilan lembaga desa, hingga tokoh masyarakat turut aktif memberikan aspirasi dalam sesi diskusi.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pemkab Tulungagung berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat terus meningkat, seiring dengan kemudahan akses dan kualitas pelayanan yang terus diperbaiki.(ndra-red)






