DINAS ANGGARKAN 50 JUTA UNTUK PERENCANAAN TATA RUANG? MKT: HARUSNYA LEWAT PUPR

Peluncuran Aplikasi Si Trust untuk Tata Ruang Tahun 2024. (sumber: Jurnalmataraman.com)

DINAS ANGGARKAN 50 JUTA UNTUK PERENCANAAN TATA RUANG? MKT: SIAPA KONSULTANNYA ?

Tulungagung-tajampena.id, Setelah gagal membeli tanah untuk SMPN 2 Tulungagung dan habiskan 125 juta tanpa hasil, kinerja Dinas Pendidikan terus disorot publik. Pasalnya, didalam anggaran 50 juta tersebut, digunakan untuk biaya konsultan perencanaan Tata Ruang. Sementara sisanya sebesar 75 juta, digunakan untuk membayar biaya konsultan appraisal dari luar daerah.

Admin grup sosmed Masyarakat kritis Tulungagung (MKT) Susetyo Nugroho melihat, ada aroma permainan pada proses pengadaan konsultan untuk tata ruang. Menurutnya, perencanaan tata ruang, seharusnya tidak perlu anggaran 50 juta karena ada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang didalamnya ada konsultasi tentang tata ruang. “ 50 juta itu siapa yang menerimanya, itu uang rakyat lho, harusnya konsultasi terkait Tata Ruang cukup di Dinas PUPR”, papar pria yang akrab dipanggil Yoyok. Di MPP lanjut Yoyok,  ada fasilitas Siputra Tarung yaitu Sistem Tata Ruang yang kita bisa tahu, apakah lahan tersebut sesuai peruntukannya jika dibangun sebuah bangunan. “Ngapain sewa konsultan dengan biaya puluhan juta, jika pemerintah sendiri sudah siapkan layanan lewat MPP”, tegasnya.

Baca Juga:  Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 1,2 Kg Sabu

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Tulungagung pada tahun 2024 gagal membeli tanah untuk SMPN 2 Tulungagung. Tidak hanya gagal, tetapi juga sudah mengeluarkan uang 125 juta tanpa hasil. publik menilai, buruknya kinerja dan amburadulnya sistem keuangan Dinas Pendidikan Tulungagung, rawan untuk diselewengkan.(red)