SISA ANGGARAN TINGGI. PKTP: BUKTI TATA KELOLA KEUANGAN AMBURADUL

Silpa tahun 2025

Tulungagung-tajampena.co.id, Tingginya angka Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) pada APBD Tulungagung tahun 2025 lalu menuai kecaman. Terlebih, DPRD Tulungagung sempat merekomendasikan agar Pemkab Tulungagung membenahi tata kelola keuangan daerah. Salah satu bukti tata kelola yang perlu dibenahi adalah besarnya angka Silpa. Sebagai contoh, Kecamatan Besuki pada tahun 2025 lalu menyisakan silpa sebesar 37,55 persen. Dari total anggaran 3,165 milyar, yang berhasil diserap sebesar 1,977 milyar. Sisanya masuk kas daerah lagi. Saat dikonfirmasi tajampena.co.id, Camat Besuki Tulungagung Andik Andewiyanto membenarkan besarnya angka silpa di lembaga yang dinahkodainya. Ia mengatakan, silpa terbesar ada pada anggaran belanja pegawai dimana anggaran yang disediakan sebesar 2,81 milyar dan terserap 1,64 milyar dan menyisakan silpa 1,17 milyar atau sebesar 41,69 persen. Menurut mantan sekcam Bandung ini, yang menyebabkan tingginya silpa adalah adanya 3 jabatan yang kosong sejak awal hingga akhir 2025 lalu. “Ya benar mas, itu dikarenakan ada tiga jabatan yang kosong selama tahun 2025, jadi anggaran belanja tidka terserap”, paparnya melalui sambungan telepon. Namun, Andik membantah jika pihaknya yang mengajukan penganggaran belanja pegawai. “Yang merancang data keuangan belanja pegawai adalah bagian keuangan (pemkab) jadi kecamatan hanya terima jadi, acuannya adalah tahun sebelumnya”, pungkasnya.

Baca Juga:  Parah..!! Buah Naga MBG Berbelatung Dibagikan ke Siswa PAUD di Tulungagung

Susetyo Nugroho Plh. PKTP

Menanggapi fenomena tersebut, Plh. Perkumpulan Komunitas Peduli Tulungagung Susetyo Nugroho merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menuding, sumber utama kekacauan pada tata kelola keuangan yang sempat mendapatkan catatan dari BPK adalah pimpinan tertinggi kabupaten tulungagung. “Bupati Tulungagung baik dari periode kemarin hingga hari ini, masih tetap memainkan pola lama, yakni membuat perencanaan yang tidak sesuai dengan realisasinya”, terang pria yang akrab dipanggil Yoyok ini. Menurutnya, jika melihat kasus kecamatan Besuki, harusnya silpa akibat kekosongan 3 jabatan hanyalah sekitar tiga ratusan juta. “Coba kalkulasi saja, anggap saja satu jabatan gaji totalnya 7 juta dikali 3 orang dikali 12 bulan hasilnya 252 juta, lho ini selisihnya kok jauh?, terangnya sambil menunjukkan data RKA. Masih menurut Yoyok, tidak hanya kecamatan Besuki saja yang terjadi hal seperti itu dan kerap terjadi berulang setiap tahun. “Penganggarannya bagaimana? Apakah asal hitung atau jangan-jangan jadi tempat persembunyian anggaran?”pungkasnya. Untuk diketahui, pada tahun 2024 Silpa Tulungagung mencapai angka 321 milyar, sementara pada tahun 2025 naik hingga 477 milyar.(red)

Baca Juga:  Abaikan Putusan MA, SMKN 2 Tulungagung Dilaporkan BADAK ke Polisi