Tulungagung-tajampena.co.id. Pembelian tanah aset Griyo Kanjengan oleh Pemkab Tulungagung terus memunculkan tanda tanya besar. Negara sudah mengeluarkan uang, namun aset tak kunjung ditangan. Terbukti, tanah yang dibeli sejak 2022 lalu dengan anggaran total sebesar 13 milyar, hingga hari ini belum terbit sertipikatnya. Alhasil, hal tersebut mendapatkan respon oleh APH, dengan diperiksanya sejumlah saksi dan penggeledahan untuk menemukan alat bukti meskipun sejauh ini belum ada tanda-tanda, siapa yang bakal jadi tersangka.
Dalam sebuah acara Warung Kopi Plus-plus yang digelar beberapa waktu lalu, terungkap beberapa fakta yang mengejutkan. Diantaranya adalah, dokumen tanah sudah cacat hukum sejak awal. Menurut Susetyo Nugroho selaku narasumber, adalah hal aneh jika sudah terbit AJB dari notaris tapi tidak bisa terbit sertipikat. Hal itu yang membuat jelas, bahwa dokumen tersebut cacat hukum sehingga BPN tidak berani menerbitkan sertipikatnya. “Logikanya sederhana, jika tidak cacat hukum, mengapa BPN tidak bisa menerbitkan sertipikatnya”?ungkap pria yang akrab dipanggil Mbah Yok. Bahkan pria rambut putih ini menjelaskan secara rinci, alur kasus pembelian Griyo Kanjengan dari awal hingga akhir. Mbah Yok bercerita, asal muasal kasus bermula saat sebuah putusan PN/PA di Surabaya memutuskan siapa ahli waris tanah tersebut. Setelah ahli waris mendapatkan kekuatan hukum tetap, dokumen tanah tersebut dibawa ke sebuah kantor notaris di Surabaya, untuk diterbitkan IJB (Ikatan Jual Beli). “Nah ini yang menjadi awal masalahnya. IJB ini digunakan oleh “mafia tanah” untuk menghindari pajak, dan IJB ini diserahkan ke pihak kedua”, terangnya berapi-api. Selanjutnya kata Mbah Yok, IJB dibawa pihak kedua untuk ditawarkan ke pihak Pemkab Tulungagung.
Setelah IJB ditawarkan ke Pemkab Tulungagung, barulah ada penganggaran pada tahun 2022 untuk menindaklanjuti pengadaan aset tersebut. “Awalnya anggaran ada pada BPKAD, namun akhirnya diserahkan ke Dinas Pariwisata selaku leading sektor budayanya”, ungkapnya. Akhirnya, melalui RUP, pemkab menganggarkan total 13 milyar untuk mendukung pengadaan Griyo Kanjengan tersebut.(red) bersambung..






