SILPA 2025 TEMBUS HAMPIR SETENGAH TRILYUN MENUAI SOROTAN

Masyarakat Kritisi Silpa 2025 saat RDPU

TAJAMPENA.ID – Dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemkab Tulungagung Tahun Anggaran 2025 yang menembus angka fantastis Rp477 miliar mendadak jadi bola liar. Dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Rabu (5/8/2026), terkuak pengakuan mengejutkan dari wakil rakyat: DPRD diduga hanya memegang catatan di atas kertas tanpa tahu pasti wujud fisik uang ratusan miliar tersebut.
​Pengakuan menghenyakkan itu dilontarkan oleh anggota DPRD Tulungagung, Ali Munip. Di hadapan forum dan jajaran LSM BADAK, ia membeberkan bahwa legislatif selama ini sebatas menerima laporan administrasi.
​“DPRD hanya memiliki catatannya saja dan tidak mengetahui secara pasti apakah uang tersebut benar-benar ada atau tidak,” cetus Ali Munip blak-blakan.
​Ali Munip memertanyakan keganjilan di balik mengendapnya dana jumbo tersebut. Di saat pembangunan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan publik di Tulungagung masih carut-marut serta dipenuhi proyek tertunda, anggaran sebesar itu justru ‘dibiarkan’ membeku.
​“Kalau memang masih banyak kebutuhan pembangunan yang belum terpenuhi, mengapa SILPA masih begitu besar?” cecarnya.
​LSM BADAK: Jangan Main-Main, Ini Uang Rakyat!
​Pernyataan wakil rakyat yang terkesan “membeli kucing dalam karung” itu langsung disambar keras oleh Ketua LSM BADAK, Suwandi. Ia menilai janggal jika lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan justru pasrah dan telan mentah-mentah laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
​Padahal, tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD melalui mekanisme yang sangat panjang, mulai dari Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), hingga rapat kerja bersama TAPD.
​“Yang lebih mengherankan, DPRD ternyata hanya mendasarkan pada catatan dan keterangan yang disampaikan TAPD, tanpa mengetahui realitas apakah dana SILPA tersebut benar-benar tersedia,” cibir Suwandi.
​Suwandi menegaskan, angka Rp477 miliar bukanlah nominal kecil yang bisa dikelola secara remang-remang. Pemkab Tulungagung dituntut tidak bersembunyi di balik rekayasa administratif dan segera membuka kartu ke publik.
​“Rp477 miliar itu bukan uang pribadi, tetapi uang rakyat. Karena itu pemerintah harus transparan dan menjelaskan kepada publik di mana posisi uang tersebut,” tegasnya.
​Misteri Rekening Kas Daerah
​Tensi hearing kian memanas ketika perbincangan merembet ke tata kelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Suwandi membongkar bahwa alokasi keuangan Pemkab Tulungagung tidak cuma mengendap di satu rekening utama, melainkan tersebar di berbagai rekening bendahara, termasuk rekening program spesifik seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).
​Spesifikasi dan persebaran rekening ini berpotensi menjadi celah jika tak diawasi secara ketat. LSM BADAK pun mendesak Eksekutif maupun Legislatif untuk menghentikan kebiasaan saling lempar tanggung jawab dan segera membeberkan audit riil posisi uang rakyat tersebut.
​Masyarakat Tulungagung kini menunggu ketegasan Pemkab: Apakah dana Rp477 miliar itu sungguh-sungguh ada dan siap dipakai untuk kesejahteraan rakyat, atau sekadar deretan angka fiktif di dalam dokumen anggaran?(red)

Baca Juga:  Harmoni Beringin: Saat "Anggungan" Perkutut Meluluhkan Sekat Politik di Tulungagung