Proses Hukum Pencurian oleh Oknum TNI di Tulungagung Diserahkan ke Denpom Madiun

Komandan Kodim 0807 (tengah) dan jajaran saat konferensi pers.

Oknum Anggota Koramil Pakel Terlibat Pembobolan Minimarket di Tulungagung

Tulungagung-tajampena.id – Seorang oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel diduga terlibat dalam kasus pembobolan minimarket di wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, S.I.P., M.Han., dalam keterangan kepada awak media.
Dandim 0807/Tulungagung menjelaskan bahwa oknum tersebut saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan. Kondisi tersebut terjadi setelah peristiwa yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembobolan minimarket yang kini tengah dalam proses penanganan.
“Oknum anggota TNI AD berinisial AM yang berdinas di Koramil Pakel saat ini sedang dirawat di RS Bhayangkara karena mengalami gegar otak ringan,” ujar Letkol Arh Hanny Galih Satrio.
Ia menambahkan, penanganan kasus tersebut telah diserahkan kepada aparat berwenang. Dari pihak kepolisian, oknum tersebut telah dilimpahkan ke Subdenpom untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Yang bersangkutan telah diserahkan dari Polres kepada pihak Subdenpom untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Diketahui, oknum tersebut baru berdinas di Koramil Pakel sekitar enam bulan terakhir. Pihak Kodim 0807 menegaskan akan bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada instansi terkait.
Selain itu, Dandim juga menyebutkan bahwa yang bersangkutan sebelumnya pernah terlibat kasus serupa di wilayah Trenggalek pada tahun 2024.
Pihak Kodim 0807/Tulungagung menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit dan akan mendukung penuh proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(ndra/red)

Baca Juga:  Transparansi Pengelolaan Aset, Pemdes Sambirobyong Sukses Gelar Lelang Mobil Operasional Lawas