DPRD Tulungagung Bungkam ! B.A.D.A.K : “Jangan Paksa Kami Turun ke Jalan!

Suwandi (bertopi) ancam akan turun ke jalan jika DPRD Tulungagung tetap bungkam

​TULUNGAGUNG-tajampena.co.id – Kinerja para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tulungagung kembali disorot tajam. Dugaan sikap acuh tak acuh dan lambatnya respons terhadap aspirasi masyarakat memicu gelombang kekecewaan berat. Kali ini, ketegangan memuncak setelah Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (B.A.D.A.K) melayangkan surat peringatan keras yang berpotensi menyulut aksi demonstrasi besar-besaran di wilayah hukum Tulungagung.
​Surat resmi bernomor 31/B.A.D.A.K/VII/2026 yang ditandatangani langsung oleh Ketua B.A.D.A.K, Suwandi, dan sekretaris M.ikhsanul M.D, tertanggal 14 Juli 2026, menjadi bukti sahih atas mandeknya komunikasi antara rakyat dan lembaga legislatif tersebut. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Tulungagung sebagai bentuk protes atas tidak adanya kejelasan terkait permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah mereka ajukan sejak berbulan-bulan lalu.

​Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pihak B.A.D.A.K menyatakan bahwa mereka telah melayangkan surat permohonan RDPU yang pertama dengan nomor 22/B.A.D.A.K/V/2026 sejak tanggal 11 Mei 2026. Namun, alih-alih mendapatkan respons profesional berupa penjadwalan dialog, surat tersebut justru seolah “dilenyapkan” tanpa ada tindak lanjut ataupun kepastian yang jelas dari pihak DPRD.
​”Kami menunggu sudah cukup lama untuk mendapatkan kepastian permohonan tersebut diterima atau tidak,” tegas Suwandi dalam poin keberatannya.

Suwandi selaku Ketua LSM BADAK

​Menurutnya, DPRD Tulungagung telah gagal dalam menjalankan fungsi dasarnya, yakni memverifikasi berkas, menjadwalkan pertemuan, serta memfasilitasi dialog konstruktif antara masyarakat dan instansi terkait. Hingga detik ini, belum terlihat ada langkah nyata atau iktikad baik dari pimpinan dewan untuk membuka ruang komunikasi resmi.
​Ketidakpastian yang berlarut-larut ini membuat eskalasi konflik horizontal antara massa dan dewan kian meruncing. B.A.D.A.K tidak lagi sekedar meminta, melainkan telah melayangkan ancaman terbuka yang mengarah pada mobilisasi massa ke jalanan kota Tulungagung jika hak-hak konstitusional mereka terus dikebiri.
​Pada poin terakhir suratnya, dengan narasi yang sangat tajam dan lugas, pimpinan B.A.D.A.K memberikan peringatan keras kepada pucuk pimpinan legislatif:
​”Bahwa kami berharap Yth. Pimpinan DPRD Tulungagung tidak memaksa kami untuk turun jalan menyampaikan pendapat di muka umum, terkait sikap para wakil rakyat yang tidak merespon permohonan masyarakat.”
​Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa jika dalam waktu dekat DPRD Tulungagung tetap bersikap tuli dan membisu, gelombang unjuk rasa di muka umum menjadi opsi terakhir yang tidak terhindarkan. Publik kini menanti, apakah Ketua DPRD Tulungagung akan segera membuka pintu ruang rapat, atau membiarkan halaman gedung dewan dikepung oleh massa yang menuntut hak dengar pendapat mereka.
​Surat penegasan tersebut dilaporkan telah diterima oleh bagian Sekretariat DPRD Tulungagung Bola panas kini sepenuhnya berada di tangan para wakil rakyat.(ndra)

Baca Juga:  Harmoni Beringin: Saat "Anggungan" Perkutut Meluluhkan Sekat Politik di Tulungagung